Monday, October 12, 2020
Wednesday, October 7, 2020
Kujungan TIM SATGAS COVID-19
TIM SATGAS COVID-19
Kujungan TIM SATGAS COVID-19 Kabupaten Lombok Utara
pada hari Rabu/08/10/2020. TIM ini
merupakan gabungan dari anggota TNI, POLRI, SAT. POL. PP dan NAKES untuk
meninjau langsung simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMP Negeri 3
Tanjung dengan menerapkan Protokol Penanganan Covid-19.
Kegiatan di awali dengan TIM SATGAS COVID-19 didampingi ibu Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Urusan HUMAS meninjau langsung keadaan tiap – tiap ruang kelas sa’at proses belajar mengajar, dilanjutkan dengan ruang – ruang lainnya, beserta lingkungan ataupun halaman sekolah. Berdasarkan tinjauannya TIM SATGAS COVID-19 tidak menemukan satupun warga sekolah yang tidak mengenakan masker, karena sebelum kegiatan simulasi dimulai pada hari senin 14 September 2020, pihak sekolah sudah terlebih dahulu membentuk SATGAS COVID-19 yang sudah bekerja maksimal sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 sampai pada berita ini dimuat. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, menyediakan disinfektan, memeriksa suhu badan tiap warga sekolah maupun tamu dengan thermogun, memasang papan informasi penanganan covi-19 disetiap titik, menjaga jarak tempat duduk siswa, hingga berkordinasi dengan Nakes setempat.
Protokol ini merujuk World Health Organization (WHO), Kemenkes dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Berikut 15 protokol penanganan
Covid-19 di lingkungan dunia pendidikan;
1. Dinas Pendidikan melakukan
koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau
kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.
2. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan
air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis
di sekolah sesuai jumlah dibutuhkan.
3. Menginstruksikan warga sekolah
melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis
alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan
sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, olah raga teratur, tidak merokok, membuang
sampah pada tempatnya.
4. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah
secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya handel
pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering
terpegang oleh tangan. Termasuk Memonitor absensi (ketidakhadiran) warga
sekolah, Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala
demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas disarankan untuk segera ke
fasilitas kesehatan terdekat memeriksakan diri.
5. Memberikan himbauan kepada
warga sekolah yang sakit dengan gejala demam/batuk/ pilek/sakit
tenggorokan/sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak
kontak dengan orang lain.
6. Tidak memberlakukan
hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan
kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada). Dalam hal ini bukan
kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan
tidak memberikan masukan.
7. Jika terdapat ketidakhadiran
dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas
Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
8. Mengalihkan tugas pendidik dan
tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga kependidikan lain yang mampu.
Dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga
Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan.
10. Memastikan makanan disediakan
di sekolah merupakan makanan sehat dan sudah dimasak sampai matang.
11. Menghimbau seluruh warga
sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum
dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan
penyakit.
12. Menginstruksikan kepada warga
sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan,
berpelukan, dan sebagainya).
13. Menunda kegiatan yang
mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah,
studi wisata).
14. Melakukan skrining awal
berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke institusi
pendidikan.
15. Warga sekolah dan keluarga
yang berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 dan mempunyai gejala
demam atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas
diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area
sekolah.
Kunjungan TIM SATGAS COVID-19
Kabupaten Lombok Utara di SMP Negeri 3 Tanjung tidak berlangsung lama, karena
TIM SATGAS harus melanjutkan kunjungan ke sekolah lainnya.