 |
| Siswa Kelas IX sedang melaksanakan US |
Mulai
hari ini, Senin, 5 April 2021, SMP Negeri 3 Tanjung menggelar pelaksaan Ujian
Sekolah (US). Ujian Sekolah (US) merupakan salah satu kriteria yang harus
dilalui siswa Kelas IX, untuk menentukan kelulusan, sehingga para siswa bisa menanjutkan
sekolahnya kejenjang yang lebih tinggi.
Selama
masa Pandemi covid-19 tidak ada pelaksanaan Ujian Nasioanal (UN) seperti tahun –
tahun sebelumnya, jadi siswa cukup mengikuti Ujian Sekolah (US), sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian
Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran
Covid-19, yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim atau yang
akrab disapa “Mas Menteri”.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan beberapa poin, di
antaranya berisi tentang penentu kelulusan siswa di tahun 2021 sebagai
pengganti Ujian Nasional.
Penentu kelulusan siswa di tahun 2021 Dalam
poin ketiga SE Mendikbud, disebutkan 3 poin yang menentukan apakah siswa
dinyatakan lulusan dari satuan atau program pendidikan. Dijelaskan, peserta
didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah:
1. Menyelesaikan
program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap
semester.
2. Memperoleh
nilai sikap atau perilaku minimal baik.
3. Mengikuti
ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.